Sabtu, 04 Agustus 2012

PPDS UNDIP (1)

pembukaan ppds undip baru saja di buka untuk periode masuk bulan Januari 2013. Setiap tahun ujian diselenggarakan sebanyak 2x yaitu
1. Bulan Januari s/d minggu ke-4 bulan Maret, tes dilaksanakan pada minggu ke-2 bulan April dan mulai pendidikan awal bulan Juli
2. Bulan Juli s/d minggu ke-4 bulan September, tes dilaksanakan pada minggu ke-2 bulan Oktober dan mulai pendidikan awal bulan Januari 

untuk program anestesiologi alur dan persyaratannyanya adalah sebagai berikut

ALUR PENERIMAAN CALON PESERTA DIDIK
A. Syarat Administrasi
Untuk menjadi calon peserta PPDS Anestesiologi harus memiliki :
1.      Ijazah dokter dari Fakultas Kedokteran Negeri atau swasta yang diakui pemerintah RI.
2.      Mempunyai STR (surat tanda registrasi).
3.      Melengkapi pesyaratan administrasi dari FK UNDIP yang terdiri dari :
·       Surat permohonan
·       Formulir lamaran
·       Lampiran-lampiran yang diperlukan : fotocopy SK pengangkatan, fc ijazah dokter dan transkrip nilai yang dilegalisir, surat ijin/ persetujuan dari atasan tempat bekerja, surat persetujuan/ rekomendasi dari instansi induk, rekomendasi IDI setempat, ijazah TOEFL.
B. Seleksi
·       Tes akademik : calon peserta PPDS Anestesiologi wajib mengikuti tes akademik tertulis yang diselenggarakan oleh FK UNDIP secara bersama-sama, materi tes akademik disusun oleh Dep. Anestesi dan Terapi Intensif. Hasil tes akademik dinilai dan diputuskan dalam rapat staf Dep. Anestesi dan Terapi Intensif FK UNDIP, calon PPDS yang gagal dalam tes akademik dinyatakan gugur dan tidak dapat melanjutkan tahap seleksi berikutnya.
·       Tes kesehatan, Psikologi dan Psikiatri : dilaksanakan oleh FK UNDIP, setelah mendapat masukan hasil tes akademik dari program studi Anestesiologi.
·       Wawancara : dilaksanakan di Dep. Anestesi dan Terapi Intensif dengan mengelompokkan materi wawancara dalam 4 kelompok pewawancara, yang meliputi kemampuan 1. Akademik, 2. Minat-kerjasama-sikap, 3. Ekonomi-keluarga-referensi, 4. Bahasa inggris dan kemampuan lain (ekstrakurikuler).
·       Skor penilaian : seluruh hasil seleksi (akademik, kesehatan, psikologi dan psikiatri, laboratorium, wawancara) dan data latar belakang calon PPDS di tabulasi dan diberi skor yang diadaptasi dari skor pada Katalog pendidikan dokter spesialis Anestesiologi dan reanimasi, dan skor dari FK UNDIP.
·       Rapat penentuan Hasil penerimaan : rapat penentuan dilakukan dalam rapat staf Dep. Anestesi dan Terapi Inensif, FK UNDIP, berdasar skor akhir dan seluruh data calon PPDS. Penentuan calon yang dapat diterima di program studi, diusulkan ke Dekan FK UNDIP sesuai urutan ranking nilai.
·       Nama-nama calon yang dapat diterima di program studi, diusulkan ke Dekan FK UNDIP sesuai urutan ranking nilai.
C. Rapat Yudisium
Di tingkat fakultas dilakukan rapat yudisium antara Dekan FK UNDIP, pimpinan RS dan Tim Koordinasi Pelaksana Program Pendidikan Dokter Spesialis I (TKPPDS I). Dalam forum tersebut secara resmi akan diputuskan nama calon yang akan diterima, dan selanjutnya diumumkan.

BIAYA PENDIDIKAN
Biaya pendidikan dibayarkan per semester, informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sekretariat PPDS Gedung Dekanat FK UNDIP Lt 2.

prosedur pendaftaran ppds undip

Sesuai dengan prosedur yang telah dituliskan di atas. Setiap calon peserta didik diharapkan datang pada saat pendaftaran dengan membawa Ijazah Asli untuk di tunjukan di sana dan menghadap Ketua TKP PPDS Kasubbag Diklit tenaga medik. 

Persyaratan Berkas
BATASAN USIA
INFORMASI LEBIH LANJUT DAPAT DI LIHAT DI www.undip.ac.id yang biasanya muncul saat periode pembukaan PPDS.

3 komentar:

Anonim mengatakan...

dok,ini mau nanya,ipk profesi yg dimaksudkan apakah ipk saat koas saja?atau kumulatif dengan ipk saat s1 juga?

Anonim mengatakan...

Dok, mau nanya2 Lebih detail tentang ppds anesthesia di undip Lebih detail,,bisa rekomendasi?atau twitter Dokter atau Facebook yg bisa di add?terimakasih

Anonim mengatakan...

Bisa sy minta akun twitter atau Facebook atau email,,sy Ingin bertanya2 tentang ppds di undip terutama jurusan anestesi,,jujur sy masih Kurang paham,,terimakasih atas bantuannya.